Putri Candrawathi Jadi Tahanan, Soal Hak Tersangka yang Ini Bakal Dipenuhi

30 September 2022, 19:16 WIB
Penampakan Sosok Tersangka Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Berwarna Oranye /

YOGYALINE - Hak Putri Candrawathi tetap diberikan atau tak akan dirampas meskipun menjadi tahanan. Putri Candrawathi ditahan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Ada empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana itu, yaitu Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Istri Ferdy Sambo itu ditahan Polri usai pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa pelimpahan berkas.

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Langsung Pulang Ambilkan Baju Ganti

Pada Senin, 3 Oktober 2022 mendatang para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan disidang.

Polri melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, menyusul empat tersangka lainnya.

Meskipun ditahan, Polri menegaskan jika pihaknya akan tetap memberikan hak untuk Putri Candrawathi.

"Yang jelas, hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu putranya akan kami berikan," kata Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Yakni wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka, pemeriksaan kesehatan baik kondisi jasmani maupun psikologi.

Dari pemeriksaan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa kondisi jasmani dan psikologinya dalam keadaan baik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Leo Minggu 2 Oktober September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini (Jumat, 30 September 2022, saudara PC kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," ujar Kapolri seperti dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J resmi ditahan pada Jumat 30 September 2022.

Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 077 serta disertai tulisan Bagtah (bagian tahanan) saat berjalan menuju mobil tahanan di Bareskrim Polri.

Baju tahanan berlengan pendek itu menutupi kardigan Burberry berwarna biru langit yang dikenakannya sejak awal tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor.

Kepada para wartawan, Putri Candrawathi, ibu empat orang anak itu mengaku ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini; dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara berat.

Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan.

Sebab agenda awalnya, Putri datang ke Bareskrim Polri untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Prediksi Skor Bayern Muenchen vs Bayer Leverkusen, Line Up, di Bundesliga Malam Ini: Pertaruhan Nagelsmann

"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," kata Arman.

Putri didampingi tim pengacaranya keluar dari lobi belakang Bareskrim Polri sekitar pukul 17.22 WIB. Dia langsung masuk ke dalam mobil berpelat polisi.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler