Sejumlah Aplikasi PSE Masih Membandel, Kominfo Beri Ultimatum Agar Segera Mendaftar

22 Juli 2022, 12:47 WIB
Netizen pertanyakan kebijakan Kominfo soal pendaftaran PSE bagi sejumlah aplikasi. /Pixabay/ yourschantz. /

YOGYALINE - Sejumlah aplikasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat masih membandel sehingga  Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) memberikan ultimatum.

Kominfo melontarkan peringatan terakhir ke pada platform atau media sosial yang tak segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, bakal diblokir.

Ancaman tegas tersebut berupa ultimatum agar para penyelenggara aplikasi yang belum mendaftar segera melakukan pendaftaran diri pada Kominfo dalam waktu lima hari kerja lagi.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Agustus 2022 Rute Semarang-Kumai dan Kumai-Semarang, Cek Harga Tiket

Jika tidak segera melakukan pendaftaran, maka aplikasi yang belum mendaftar harus membayar harga mahal.

Salah satunya ialah adalah pemblokiran yang dipastikan akan terjadi pada platform atau media sosial yang membandel.

Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani pada konferensi pers virtual Kamis, 21 Juli 2022 menyebutkan bahwa PSE yang belum mendaftarkan diri harus segera mendaftar dalam waktu lima hari kerja ke depan.

Ia mengaku pihak Kominfo sudah mengambil tindakan agar para PSE mau untuk bekerja sama dengan pemerintah.

“Kami akan mengirimkan surat segera dan mereka diberikan waktu ultimatum untuk mendaftar,” katanya lagi.

Baca Juga: Kabar Shandy Purnamasari Akan Pisahan dengan Gilang Viral tapi Postingan Langsung Dihapus

Tetapi jika PSE tidak segera melakukan pendaftaran, maka pemerintah terpaksa mengambil tindakan tegas.

Salah satunya PSE yang disebutkan akan mengalami sistem pemblokiran langsung dari Kominfo.

“Kalau tidak mereka akan masuk ke sistem pemblokiran kita,” ujarnya lagi.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa aplikasi lingkup privat yang masih belum melakukan pendaftaran pada Kominfo.

Baca Juga: Darwin Nunez Bungkam Kritikan Saat Laga RB Leipzig Vs Liverpool dengan Hasil 0-5

Salah satunya seperti mesin pencari Google, Youtube, hingga aplikasi informasi kerja profesional, LinkedIn.

Data terbaru Kominfo menunjukkan sudah ada 8.276 PSE yang melakukan pendaftaran. 8.069 di antaranya merupakan PSE domestik, sementara 207 sisanya merupakan PSE asing.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler