Beda Aksi 7.000 Lurah dan Pamong Kalurahan di DIY, Tegas Dukung Pemilu Bermartabat, Ini Arahan Sri Sultan HB X

- 22 November 2023, 21:45 WIB
Sebanyak 7.000 lurah dan pamong kalurahan di DIY menggelar aksi Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi dan siap mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, berbudaya, dan bermartabat. Sri Sultan HB X menekankan agar para lurah dan pamong ora usah melu kampanye!
Sebanyak 7.000 lurah dan pamong kalurahan di DIY menggelar aksi Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi dan siap mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, berbudaya, dan bermartabat. Sri Sultan HB X menekankan agar para lurah dan pamong ora usah melu kampanye! /purwoko/yogyaline.com/tangkapan layar @humasdiy

YOGYALINE – Beda aksi para perangkat desa (pamong kalurahan) di Jogja dengan yang dilakukan ribuan perangkat desa yang beramai-ramai menggelar pertemuan dengan cawapres Gibran di Jakarta. Para pamong kalurahan di DI Yogyakarta telah memiliki komitmen patuh pada azas demokrasi dan kepantasan untuk menjunjung netralitas dalam Pemilu 2024.

Sebanyak 7.000 perangkat desa di DIY menegaskan dirinya tidak turut berpolitik praktis dengan dukung mendukung pada agenda Pemilu 2024. Para perangkat desa dari seluruh DIY siap menjalankan amanat tersebut setelah menerima arahan dari Sri Sultan HB X agar para pamong tidak usah ikut berkampanye dan dukung-mendukung dalam Pemilu 2024.

Arahan itu disampaikan langsung dalam acara Jogja Nyawiji yang dipimpin Sri Sultan HB X di pelataran Monumen Jogja Kembali pada 28 Oktober 2023.

Baca Juga: Seruan dari DIY Sri Sultan HB Teken Deklarasi Pemilu Damai, Berbudaya dan Bermartabat

Pak Lurah melu kampanye, ora usah (Pak lurah ikut kampanye, tidak usah!)” kata Sri Sultan.

Gubernur DIY iyu menekankan agar para lurah maupun para pamong untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 agar tidak membuat masyarakat terpolarisasi dan memunculkan hal yang tidak baik.

“Perkara dirinya punya hak untuk menentukan pilihan politiknya, silahkan. Tapi ora usah melu kampanye,” tegas Sri Sultan di hadapan para lurah dan pamong yang menyambut dengan gegap.

Diketahui, pada acara Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi dengan tajuk Sapa Aruh Sri Sultan HB X itu paguyuban lurah dan pamong kalurahan di DIY, yakni Paguyuban Nayantaka, meminta arahan kepada Sri Sultan terkait sikap perangkat desa pada pesta demokrasi saat ini. Arahan dan petunjuk itu akan dijadikan dasar bagi para perangkat desa dalam menyikapi situasi Pemilu 2024 ini.

Melalui ‘komitmen’ Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi itu para lurah dan pamong bertekad untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 yang damai, berbudaya, dan bermartabat.

Inisiatif untuk meminta arahan itu disebutkan sebagai wujud sikap ‘golong gilig’ dan ‘manunggaling kawula gusti’ (sikap tekad bulat, dalam kesamaan komitmen pemimpin dan bawahan atau perangkat).

Sri Sultan HB X: Kedepankan Nalar dan Akal Sehat

Para perangkat desa dari seluruh DIY siap menjalankan amanat tersebut setelah menerima arahan dari Sri Sultan HB X agar para pamong tidak usah ikut berkampanye dan dukung-mendukung dalam Pemilu 2024.
Para perangkat desa dari seluruh DIY siap menjalankan amanat tersebut setelah menerima arahan dari Sri Sultan HB X agar para pamong tidak usah ikut berkampanye dan dukung-mendukung dalam Pemilu 2024. yogyaline.com/humasdiy

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam arahannya kepada para lurah dan pamong kalurahan mengungkapkan, aksi Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi itu merupakan awal dari aksi nyata para pamong atau perangkat untuk ikut mewujudkan pemilu damai, berbudaya, dan bermartabat.

Sultan mengungkapkan, tidak bisa dibayangkan bagaimana riuhnya dinamika politik, persaingan melalui jargon-jargon politik, hingga aksi kampanye di lapangan yang cukup rentan memunculkan gesekan sosial.

Hal itu ditambah lagi dengan maraknya kampanye melalui media sosial yang belum terverifikasi kevalidannya. Semua hal itu cukup mengkhawatirkan di tengah iklim upaya pendewasaan demokrasi masyarakat saat ini.

“Kondisi itulah yang dikhawatirkan akan mempertajam polarisasi masyarakat. Dalam polarisasi, maka komunikasi semacam itu tidak punya niat pada keinginan untuk berunding. Malah cenderung menjadi etalase ego pribadi, dimana seorang amatir pun dapat bertingkah layaknya politisi ahli,” ungkap Sri Sultan.

“Sudah bukan rahasia, berita di media sosial kerap dijadikan alat konfirmasi keyakinan bagi masing-masing kubu, yang terlanjut berlumur kebenaran versinya sendiri. Di era post-truth inilah, fakta bersaing dengan hoax dan kebohongan untuk dipercaya”

Oleh karenanya, penting mewaspadai potensi bahaya dan polarisasi. Perlu ada pemahaman bersama bahwa beda pandangan politik sah-sah saja namun kedewasaan berpikir mutlak diperlukan,” tegas Sultan lagi.

Baca Juga: Polri Nyatakan Netralitas dalam Pemilu 2024 Sebagai Komitmen Harga Mati, Ajak Media Turut Mengawasi

Sultan pun berharap bahwa aksi Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi diharapkan menjadi pemantik kohesi yang mampu melindungi masyarakat DIY dari destruksi sosial politik.

Seiring semangat itulah, ia berharap Paguyuban Nayangtaka, untuk menjadi kekuatan moral, turut menjaga pesta demokrasi dengan mengedepankan nurani, nalar, dan akal sehat.

“Semua hanya bisa terlaksana apabila lurah dan pamong mengedepankan sikap netral, mengedepankan kondusifitas, dan kohesi sosial,” tambah Sultan.

Bawaslu DIY berikan konfirmasi

Kini aksi kontroversi para perangkat desa yang diduga tidak netral pun mengemuka dan memantik sorotan tajam. Para perangkat desa yang menggelar acara dengan label silaturahmi nasional dengan dihadiri cawapres Gibran berbuntut panjang karena dinilai berpotensi melanggar netralitas.

Tak hanya para pengamat politik, dan para penggiat demokrasi yang bereaksi keras, Bawaslu RI pun kemudian berjanji akan memanggil dan mengusut aksi tersebut.

Terkait netralitas ASN maupun perangkat desa, pihak Bawaslu DIY pada Selasa 21 November 2023, mengkonfirmasi bahwa hingga kini belum ditemukan ASN maupun perangkat desa di DIY yang melanggar netralitas.

Usai acara Deklarasi Pemilu Damai, Berbudaya, dan Bermartabat di DIY, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengungkapkan hingga saat ini, belum ditemukan adanya upaya dari ASN DIY hingga tataran perangkat desa yang menunjukkan keberpihakan atau dukungan politik kepada pasangan capres dan cawapres yang ada.

“Jadi ASN, termasuk kepala desa, lurah, perangkat desa itu memang harus netral. Karena mereka adalah pelayan publik harus melayani semuanya tidak boleh berpihak”.

“Tentu kalau ada yang melanggar ya ada konsekuensinya terkait dengan pelanggaran itu,” papar Najib.

Baca Juga: Simak Jalur dan Cara Gunakan Hak Pilih Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024: Di Yogyakarta Ada Ratusan Ribu

Terkait mekanisme pelanggarannya, Najib mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme pengawasan sebagaimana pelanggaran yang lain. Melanggar Pemilu sama dengan melanggar undang-undang. Jika ditemukan pelanggaran, maka dipastikan ada tindakan tegas dari yang berwenang.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah