Gencar Penindakan Pelanggaran Kasat Mata di Yogyakarta, Ini Sasaran Aparat Polda DIY di Jalan Raya

- 1 November 2023, 11:26 WIB
Polda DIY melalui jajaran di Polres dan Polresta menggelar penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Penindakan pelanggaran kasat mata difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan klapot brong.
Polda DIY melalui jajaran di Polres dan Polresta menggelar penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Penindakan pelanggaran kasat mata difokuskan pada penindakan terhadap penggunaan klapot brong. /purwoko/yogyaline.com

Penindakan pun dilakukan petugas di lapangan dengan langsung menghentikan kendaraan yang secara kasat mata atau secara telak kedapatan menggunakan knalpot brong.

Baik sepeda motor maupun pengendara mobil pun langsung diminta berhenti, menepi, dan dilakukan penindakan.

Bahkan jajaran Saltantas Polresta Yogyakarta melakukan hunting sistem dalam memberantas penggunaan knaltpot belombongan di wilayah hukum setempat.

Dikatakan, kegiatan ini digencarkan dalam rangka cipta kondisi pengamanan Pemilu 2024. Berbagai penindakan juga dilakukan di jalan-jalan utama.

Baca Juga: Ruangan Pos Polair Sadeng Gunung Kidul Disulap Jadi Ruang Baca Anak, Ini Terobosan Polairud Polda DIY

Keberadaan knalpot brong menjadi perhatian dalam berbagai operasi ketertiban lalu lintas selama ini, di samping pelanggaran lain seperti penggunaan helm tidak ber-SNI, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, melawan arah, dan lain-lain.

Netizen ramai beri komentar

Kini penindakan terhadap knaltpot brong terus digencarkan dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan kampanye politik yang tinggal sekitar dua pekan lagi.

Selama ini penggunaan klapot brong dinilai cukup mengganggu kenyamanan, berisik, bahkan meresahkan. Dari penggunaan motor berknaltpot brong itu, apalagi dengan membleyer-bleyer, kerap memancing emosi pihak lain.

Tanggapan terhadap kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata berupa penggunaan knaltpot brong, di media sosial cukup mendapat dukungan positif masyarakat. Berbagai komentar positif terlontar di akun-akun media sosial pihak Polres maupun Polda DIY.

Umumnya netizen mendukung penindakan itu karena merasa berisik dengan aksi-aksi yang dilakukan sejumlah warga dengan knalpot brong. Apalagi mereka memasuki wilayah pemukiman.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah