Dalam operasi ini terdapat Prioritas Pelanggaran yang jadi sasaran penertiban yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan/penggunaan srinie atau strobo tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan knalpot belombongan, dan lain-lain.
Dimana lokasi Operasi Zebra dilaksanakan? Scara umum operasi ini dilakukan di ruas-ruas jalan yang rawan kecelakaan dan juga pelanggaran dalam berlalu lintas. Selain itu juga melaksanakan preemtiv di tempat-tempat umum dalam rangka meingkatkan kesadaran tentang terib berlalu lintas.***