Simak Kecepatan Kereta Api dengan Berlakunya Gapeka 2023, Ada Imbauan untuk Warga Sepanjang Lintasan

- 31 Mei 2023, 15:40 WIB
Kecepatan kereta api akan bertambah mulai berlakunya sistem kendali baru Gapeka 2023. Kereta baru dari Solo akan beroperasi mulai Juni 2023, yakni KA Banyubiru dan KA Manahan dengan rute yang baru pula. Simak tiket dan jadwalnya.
Kecepatan kereta api akan bertambah mulai berlakunya sistem kendali baru Gapeka 2023. Kereta baru dari Solo akan beroperasi mulai Juni 2023, yakni KA Banyubiru dan KA Manahan dengan rute yang baru pula. Simak tiket dan jadwalnya. /purwoko/kai

YOGYALINE - Kecepatan kereta api akan bertambah seiring penerapan sistem baru dalam pengendalian lalu lintsa perkeretaapian di Indonesia mulai 1 Juni 2023. PT KAI pun mengeluarkan imbauan kepada warga di sepanjang jalur lintasan.

Masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api (KA) Daop 6 Jogja diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada.

Mulai 1 Juni nanti perjalanan kereta akan lebih kencang, seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023. 

Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal Perjalanan Kereta Bandara YIA Mulai 1 Juni 2023, Simak Kereta Perdana dan Terakhir

"Waktu tempuh yang semakin singkat tersebut seiring dengan meningkatnya kecepatan kereta di berbagai lintas di wilayah Daop 6 Jogja," kata Manager Humas Daop 6  Franoto Wibowo dalam siaran persnya, Selasa, 30 Mei 2023.

Rute yang terdapat peningkatan kecepatan di Daop 6 Jogja,  antara lain rute Kedungbanteng - Solo Jebres yang sebelumnya melaju dengan kecepatan 105 km/jam, pada Gapeka 2023 ini dilewati dengan kecepatan 120 km/jam.

Rute Solo Balapan - Lempuyangan sebelumnya 105 km/jam menjadi 115 km/jam.

Sedangkan kereta dari Jogja - Kutoarjo sebelumnya kecepatan 105 km/jam menjadi 120 km/jam. 

"Peningkatan kecepatan dilakukan baik di jalur hulu maupun hilir," sebut Franoto.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur KA karena selain melanggar aturan, juga membahayakan perjalanan KA dan diri sendiri. 

Menurutnya larangan ini sangat penting untuk dipatuhi masyarakat karena memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.

Berdasarkan data yang dihimpun Daop 6, dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini terdapat 13 kasus kecelakaan kereta dengan rincian 11 korban tewas dan 2 lainnya mengalami luka-luka berat.

Baca Juga: Tarif Tiket Kereta Rute Jogja - Cirebon Diskon hingga 60 Persen, Tarif Kelas Eksekutif Ada yang Banting Harga

"Jumlah tersebut tentunya tidak bisa dianggap remeh dan sangat diperlukan kesadaran dari setiap individu," ujarnya.

Daop 6 Jogja secara rutin telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.

Sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur KA, Daop 6 juga secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli. 

Selain itu, koordinasi maupun kolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.

Franoto mengajak masyarakat untuk turut menyosialisasikan larangan beraktivitas di jalur KA dengan memberitahukan kepada kerabat, teman, ataupun keluarga agar senantiasa diberikan keselamatan.

“Mari turut berpartisipasi untuk menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api".

Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal Berangkat Kereta Api per 1 Juni 2023, Cek Tiket - Waktu Keberangkatan dari Stasiun

"Jangan segan untuk memberikan teguran jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas lainnya di jalur KA," pungkasnya***/bambang sugiharto

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x