Bagaimana Nasib Pembeli Perumahan Kandara Village? Begini Sikap Pemda, Cek Data Kemiskinan DIY

- 21 Mei 2023, 21:25 WIB
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik.
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik. /purwoko/yogyaline.com/foto humasjogja

Toh demikian ia bilang pihak Satpol PP di lapangan akan terus melakukan penertiban, meski diakui juga ada persoalan yang kian rumit.

“Tetapi masalah korbannya (jika) tidak selesai justru akan menjadi bola salju,” kata Noviar.

Kepala Satpol PP DIY tersebut memiliki asumsi bahwa masyarakat yang menjadi korban umumnya tergiur iming-iming investasi properti murah, tanpa mengecek regulasi dan status tanahnya.

Menurutnya dalam modus penyalahgunaan TKD itu umumnya pelaku mempromosikannya dengan label properti murah.

Terkait masalah itu, ia bilang masyarakat yang ingin membeli rumah bisa mengecek ke BPN setempat agar tidak tertipu membeli TKD yang jelas tidak boleh dibangun perumahan.

Baca Juga: Guru di Jogja Gelar Aksi Saat Hardiknas 2023, Inilah Aturan TPP untuk ASN - Muncul #Save Guru DIY

Terungkap, mengenai sasaran utama dari promosi hunian murah di Jogja itu adalaj masyarakat dari luar DIY.

Warga dari luar DIY itu mendapatkan iming-iming berinvestasi hunian murah di Jogja, dimana mereka tidak paham dengan adanya tanah kas desa di DIY.

Simak Data DIY Provinsi Termiskin

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x