"Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari ini, 1 Maret 2023 Siaran Live BRI Liga 1
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Terkait persiapan menyambut angkutan Lebaran, Raden Agus mengatakan bahwa dari segi sarana dan prasarana, PT KAI Daop 6 secara berkala melakukan pengecekan. Jika terdapat kendala maka akan langsung ditangani agar pelayanan kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan Lebaran nanti dapat maksimal.
Tidak hanya Daop 6, pemerintah pun turut melakukan pengecekan layanan kereta api melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan.
"Mulai hari ini (28/2/2023) dari DitJenKA melakukan Ramp Check Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Daop 6 selama tiga hari untuk mengecek apakah layanan KAI baik di dalam kereta api maupun stasiun sudah sesuai dengan standar.
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Bulan Maret 2023, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Sirimau, Lengkap Semua Rute
Hal ini dilakukan guna menyukseskan angkutan Lebaran serta menjamin kenyamanan dan keselamatan pemudik nantinya," ungkapnya. ***/Florentina Retno