Kasus Pembunuhan Pengusaha di Yogyakarta, Keluarga Morgan Tak Percaya RO Tega pada Kakeknya Sendiri

- 20 Februari 2023, 21:59 WIB
Kuasa hukum keluarga korban, Nurita Eka Pratiwi menunjukkan surat tulisan RO berisi permohonan maaf kepada keluarganya. Foto Bambang Sugiharto
Kuasa hukum keluarga korban, Nurita Eka Pratiwi menunjukkan surat tulisan RO berisi permohonan maaf kepada keluarganya. Foto Bambang Sugiharto /bambang sugiharto/yogyaline.com

Ia juga sempat menunjukkan sepucuk surat tertanggal 17 Desember 2022. Surat tulisan RO yang dibikin dari balik jeruji besi itu berisi permohonan maaf RO kepada keluarganya atas peristiwa yang terjadi dan mengakhiri hidup kakeknya.

Baca Juga: Hilangnya Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir, Rektor UII Tetapkan Kasus AMRP sebagai Kasus Khusus

"Dalam surat tersebut, RO menyatakan penyesalan karena kebodohannya tak berani menghalangi perbuatan temannya, GK yang menghabisi nyawa kakeknya sendiri," tuturnya.

Nurita mengutarakan, meski tersangka GK tidak mengakui perbuatannya membunuh Morgan, namun hasil penyidikan, barang  bukti yang didapat penyidik berupa handphone milik tersangka, mengarah kepada dia sebagai pelakunya. ***/bambang sugiharto

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x