YOGYALINE – Hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) untuk DPRD DIY pada Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU DIY pada 4 Maret 2024, dimana perolehan suara masing-masing partai mengalami perubahan siginifikan dibandingkan hasil Pemilu 2019 lalu.
Pemilu 2024 telah menghasilan 55 wakil rakyat yang berhak duduk di kursi DPRD DIY untuk periode 2024-2029.
Dari jumlah tersebut PDIP merebut 19 kursi, Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 6 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 2 kursi, PPP 1 kursi, dan PSI 1 kursi.
Dari jumlah 55 calon anggota DPRD DIY yang lolos, PDIP mengalami penambahan 2 kursi dibanding pemilu 2019 lalu, yakni dari 17 kursi menjadi 19 kursi.
Sementara itu Gerindra menambah 1 kursi, dari 7 kursi menjadi 8 kursi.
PKS tetap merebut 7 kursi, sama dengan raiahan pada pemilu sebelumnya.
PAN mengalami penurunan 2 kursi, dari 7 kursi menjadi hanya 5 kursi saat ini.
PKB tetap mempertahankan perolehan kursi sebelumnya dengan 6 kursi.