Sementara itu, di TPS 29 Kalurahan Tegaltirto terdapat satu orang pemilih mencoblos dua surat suara yagn sama, yakni untuk tingkat DPRD DIY. Oleh karena itu, di tempat tersebut dilakukan PSU untuk DPRD Provinsi.
Sementara di TPS 26 Sidoarum, Godean, terdapat tiga pemilih DPTB yang seharusnya hanya memiliki hak memilih untuk 3 jenis surat suara, namun diberi 5 jenis surat suara.
Selanjutnya ada juga yang sebaliknya, di TPS 16 Tirtomartani, terdapat dua orang yang masuk DPTB hanya diberi surat suara untuk Pilpres, pada hal seharusnya dapat suarat suara lainnya karena mereka pindak memilih namun masih dalam satu dapil yang sama.
Adanya PSU yang jumlahnya mencapai ratusan hak pilih, membuat hasil yang bakal dihasilkan bisa secara signifikan mempengaruhi hasil suara partai maupun caleg.
PSU ini terutama menjadi sangat penting bagi caleg yang bersaing ketat, terutama dengan melihat hasil dari pemilihan sebelumnya.
Akankah hasil PSU mengubah komposisi perolehan suara caleg maupun partai dari yang sudah terekap sebelumnya, warga Sleman masih menantikan hasilnya.
Secara umum real count KPU melalui sirekap yang update pada Jumat malam diketahui untuk tingkat DPRD Provinsi DIY, maupun untuk tingkat DPRD Sleman, PDIP masih unggul jauh di bandingkan partai lainnya.
Untuk total suara PDIP di tingkat Kabupaten Sleman mencapai 26.95 persen dengan total suara hampir 50 ribu. Di bawahnya ada PKB, PKS, PAN, Gerindra, dan Golkar, yang berada di kisaran 8 hingga 12 persen.
Sementara untuk suara tingkat DPRD DIY, PDIP juga unggul dengan suara mencapai 24,75 persen, yang diikuti di belakang ada Gerindra (14,05 persen), PKS (12.13 persen), lalu PKB, Golkar, PAN, dan Nasdem.***