Pastikan Surat Suara Tidak Rusak, KPU Bilang Boleh Dibuka Sebelum Dibawa Masuk Bilik

- 13 Februari 2024, 06:25 WIB
Ilustrasi Prosesi Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024. Surat suara boleh dibuka lebih dulu sebelum masuk bilik.
Ilustrasi Prosesi Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024. Surat suara boleh dibuka lebih dulu sebelum masuk bilik. /ANTARA Foto / Rafiuddin Abdul Rahman/foc./antara

YOGYALINE – Penyelenggara pemilu mengimbau agar para pemilih waspada dengan berbagai hal yang tidak semestinya. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

Hal itu guna mengantisipasi adanya surat suara yang telah rusak atau tercoblos sebelum digunakan.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 12 Februari 2024 seperti dikutip dari antara.

Baca Juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Telah Berlangsung, Kuala Lumpur dan Jeddah Jadi Perhatian

Hal ini untuk mengantisipasi apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak sehingga dapat langsung dilakukan pergantian surat suara yang baru.

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.

 Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga dapat kesempatan untuk menukar surat suaranya. Kendati demikian, hal itu menyesuaikan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik.

"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.

Hasyim menambahkan KPU menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS yang jumlahnya 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Surat suara cadangan ada 2 persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya.

Solusi Wilayah Banjir

Sementara itu KPU RI akan secepatnya memberikan solusi mengenai proses pemungutan suara untuk kawasan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir.

"Selasa (13/2), kami akan mengambil keputusan statusnya pemungutan suara di desa-desa yang masih tergenang banjir di Kabupaten Demak, terutama di Kecamatan Karanganyar itu bagaimana, akan kita putuskan besok ya," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Sri Sultan Tekankan Etika dan Adab Pemilu 2024, Butet Tulis Lirik Lagu 'Polisi Jagoanku'

Diketahui, beberapa daerah terdampak bencana banjir menjelang hari pemungutan suara. Salah satunya, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang sudah dilanda banjir sejak Senin 5 Februari 2024 lalu.

Hasyim mengaku masih belum bisa memberikan keputusan hingga saat ini. Kendati demikian, KPU terus memantau perkembangan yang ada di sana.

"Sampai hari ini sudah ada laporan dari KPU Demak dan juga provinsi Jawa Tengah kepada kami, berapa desa yang masih tergenang air," jelasnya.

Ia pun berharap banjir di Jawa Tengah itu bisa surut saat pemungutan suara, Rabu (14/2).

Sementara itu, Anggota Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait langkah-langkah yang bakal diambil agar Pemilu 2024 tetap bisa berjalan dengan baik.

"Berkenaan dengan bencana beberapa skenario sudah dalam diskusi teman-teman KPU ya. salah satunya tentu menjadi pengawasan Bawaslu, misalnya dalam perkara di Demak, teman-teman sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan lancar," ujar Lolly di Jakarta, Minggu (11/2).

Ia menjelaskan bila relokasi TPS tidak bisa dilakukan, maka akan ada opsi pemilu susulan khusus lokasi yang terdampak bencana.

"Tetapi memang situasi sulit, maka dilakukan pemilu susulan menjadi salah satu opsi, selain relokasi," katanya.

Baca Juga: Terbukti! Paman Usman Langgar Etik, Disusul Ketua KPU: Ini Benteng Terakhir Kadar Demokrasi di Indonesia

Terkait opsi pemilu susulan tersebut, Lolly mengatakan, Bawaslu dan KPU belum bisa menentukan tanggal pasti. Meski demikian, ia menyebut, pihaknya akan melihat lagi situasi di lokasi terdampak bencana.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x