Tempat Produksi Keripik Pisang Mengandung Narkoba di Bantul - Magelang Dibongkar Bareskrim Polri

- 4 November 2023, 08:40 WIB
Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika yang berkedok pembuatan keripik pisang. Polisi melakukan penggerebekan dari rumah produksi keripik pisang yang mengandung narkoba di Bantul, DIY pada 2 November 2023.
Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika yang berkedok pembuatan keripik pisang. Polisi melakukan penggerebekan dari rumah produksi keripik pisang yang mengandung narkoba di Bantul, DIY pada 2 November 2023. /purwoko/yogyaline.com/div humas polri

YOGYALINE - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika yang berkedok pembuatan keripik pisang. Polisi melakukan penggerebekan dari rumah produksi keripik pisang yang mengandung narkoba di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga pengembangan di Magelang.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti beserta para pelaku, mulai pemilik akun medsos untuk penjualan, pemilik rumah produksi, hingga koki yang meramu keripik pisang narkoba tersebut.

Pengungkapan peredaran narkoba berkedok cemilan keripik pisang narkoba ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Baca Juga: Pinjol Ilegal Meresahkan, Begini Aksinya hingga DPR Minta Polri Tidak Tebang Pilih

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan pemantauan lebih dalam dinamika di akun medsos yang menjual keripik pisang tersebut.

Selanjutnya pada Kamis 2 November 2023, polisi melakukan pengungkapan dengan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dari operasi tersebut akhirnya polisi mendapatkan barang bukti yang cukup untuk membongkar modus ini ke lokasi produksinya di Bantul, hingga Magelang.

"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat 3 November 2023.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x