Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Berlanjut, Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Penilangan

- 2 November 2023, 15:49 WIB
Razia uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta untuk semua jenis kendaraan bermotor. Tetapi ada yang dievaluasi dari pelaksanaan uji emisi kendaraan oleh Polda Metro Jaya, dimana saat ini ditiadakan sanksi tilang.
Razia uji emisi mulai diberlakukan di Jakarta untuk semua jenis kendaraan bermotor. Tetapi ada yang dievaluasi dari pelaksanaan uji emisi kendaraan oleh Polda Metro Jaya, dimana saat ini ditiadakan sanksi tilang. /Instagram @polri_news /instagram

YOGYALINE - Razia uji emisi kendaraan di DKI Jakarta diberlakukan sejak 1 November 2023. Banyak warga pengguna jalan yang terjaring razia karena kendaraannya tidak lulus dalam uji emisi. Apakah termasuk penggaran? Apakah dilakukan sanksi tilang?

Diketahui razia terhadap kendaraan melalui uji emisi telah diberlakukan jajaran Polda Metro Jaya. Tindak penilangan dilakukan pada hari pertama. Tetapi operasi ini mendapat komplain dari masyarakat, sehingga ada evaluasi.  

Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Pelaksanaan tilang uji emisi telah dimulai pada Rabu 1 November 2023. Razia terus dilakukan pada Kamis hari ini.

Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sleman Sampai Pukul 17.00, Senin 15 Mei 2023, Simak Jalur Alternatif Melintas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.

“Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tapi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, seperti dikutip dari PMJNews, Kamis  2 November 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya lebih lanjut mengungkapkan, meski tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan petugas di jalanan. Apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.

“Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini. Kenyataannya banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” kata Latif.

Ia menuturkan setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi kendaraannya.

Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pelaksanaan sosialisasi.

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” ucap Latif.

Baca Juga: Gencar Penindakan Pelanggaran Kasat Mata di Yogyakarta, Ini Sasaran Aparat Polda DIY di Jalan Raya

“Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLH. Kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” jelasnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x