Mafia Bola Liga Indonesia Ditindak, 6 Orang Tersangka di Bareskrim, Klub Terlibat Disebut Masih Eksis

- 28 September 2023, 17:17 WIB
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. Langkah hukum secara tegas itu dilakukan untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia.
Satgas Anti Mafia Bola menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2. Langkah hukum secara tegas itu dilakukan untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. /purwoko/yogyaline.com/div humas polri

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah