Modus Love Scams Dibongkar Polisi, 88 Warga Asing Perdaya Korban secara Romantis, Barang Bukti Ribuan HP

- 31 Agustus 2023, 07:24 WIB
88 orang pelaku kejahatan love scamming dibekuk jajaran Polda Kepri bekerjasama dengan kepolisian Beijing di Batam. Mereka menjalankan modus kejahatan dengan memanipulasi pendekatan melalui gaya romatisme palsu sebelummmengeruk keuntungan dari korban.
88 orang pelaku kejahatan love scamming dibekuk jajaran Polda Kepri bekerjasama dengan kepolisian Beijing di Batam. Mereka menjalankan modus kejahatan dengan memanipulasi pendekatan melalui gaya romatisme palsu sebelummmengeruk keuntungan dari korban. /purwoko/yogyaline.com/polda kepri

YOGYALINE - Hati-hatilah menjalin pertemanan bahkan dalam urusan percintaan di media media sosial dengan orang yang belum dikenal secara penuh. Modus kejahatan love scamming bisa saja dekat di sekitar netizen.

Sebanyak 88 orang tersangka terdiri dari 5 orang perempuan dan 83 laki-laki WNA asal China ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri karena menjalankan kejahatan dengan modus love scamming. Mereka ditangkap di Batam, Kepulauan Riau dari sebuah kawasan Industri di Batam Kota. Para laki-laki ganteng dan perempuan cantik itupun tertunduk di hadapan polisi.

Pengungkapan para tersangka love scamming ini hasil kerja sama atau joint operation dengan Ministry Police of Public Security of China dan Divhubinter Polri.

Baca Juga: Usai KTT ASEAN ke-42 Masih Banyak Delegasi Nikmati Labuan Bajo, Kepulangan Tetap Jadi Atensi Kapolri

Pengungkapan kejahatan transnasional telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kini terbongkar merebak dalam dugaan Tindak Pidana Love Scams.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H didampingi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra J.B., S.H, Kabag Jatinter Hubinter Polri Kombes Pol. Audie S Latuheru, S.I.K, M.Si, Direktur Biro Keamanan Umum Kota Beijing Yang Jianghao, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H dan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengelar rilis kasus tersebut di Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu 30 Agustus 2023.

Kejahatan ini merupakan modus yang memanipulasi penipuan dengan pendekatan melalui hubungan romantis.

“Love scams atau yang dikenal sebagai romance scam yaitu tindak pidana penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu,” kata Wakapolda Kepri.

Dijelaskan, dari 88 tersangka itu seluruhnya adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Selama ini diduga mereka menyasar korban warga negara asing, termasuk di Cina. Disebutkan, hingga saat ini belum ada korban dari warga negara Indonesia dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x