Aturan Naik Kereta Api Terbaru Berlaku per 12 Juni 2023, Simak Soal Penggunaan Masker

- 13 Juni 2023, 09:25 WIB
Mulai 12 Juni 2023, pengguna Kereta Api  (KA) Jarak Jauh maupun kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker, jika penumpang dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Mulai 12 Juni 2023, pengguna Kereta Api (KA) Jarak Jauh maupun kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker, jika penumpang dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. /purwoko/yogyaline.com/kai

YOGYALINE – Naik kereta api tidak lagi diwajibkan mengenakan masker, dengan syarat dalam kondisi sehat. Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru di masa transisi endemi Covid-19 saat ini.

Mulai 12 Juni 2023, pengguna Kereta Api  (KA) Jarak Jauh maupun kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker, jika penumpang dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. 

"Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat,  terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan," kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: Beli Tiket Kereta Api Kini Bisa Lebih Awal, Simak Ada Kereta Api Baru untuk Rute Jarak Jauh

 Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Joni Martinus mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi ini.

"Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023;

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko, sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

Baca Juga: Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Senin 12 Juni 2023 - Simak Jadwal KRL Paling Malam

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan.

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Dikatakan, KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Dengan demikian tetap terwujud layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga: Pesan Tiket Kereta Bisa Sejak H-45 Jadwal Keberangkatan, Cek Info Cara Pemesanan Tiket - KA Pilihan

Demikianlah arutan baru naik kereta api, baik jarak jauh maupun kereta api lokal yang menerapkan relaksasi penggunaan masker, dengan syarat tertentu. Aturan berlaku mulai 12 Juni 2023.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah