Pejabat DJKA Jateng Tertangkap OTT KPK di Kantor, Selasa Malam Ini Diboyong ke Jakarta

- 11 April 2023, 23:16 WIB
ejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) maupun pihak swasta terjaring OTT KPK pada Selasa 11 April 2023 siang.
ejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) maupun pihak swasta terjaring OTT KPK pada Selasa 11 April 2023 siang. /instagram

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," tutur Ali Fikri.

Ia menjelaskan uang yang disita itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih memiliki waktu 24 jam untuk menentukannya.

Baca Juga: Mudik dengan Kereta Api Cukup Bayar Maksimal Rp 20 Ribu, Bawa Motor Gratis Pula dari Yogya - Solo

Pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. KPK akan segera memberikan laporan perkembangan OTT tersebut kepada publik.

"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ucap Ali Fikri.

Ditanya mengenai modus dan dari mana uang tersebut, ia belum menjelaskannya. Ia hanya emngakui bahwa uang yang diamankan ada yang berbentuk mata uang asing.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Ali Fikri.***

 

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah