Pada sektor angkutan udara, dilakukan penambahan kapasitas angkutan udara, optimalisasi jam operasi bandara dan slot time sesuai demand, serta pemberlakuan tarif angkutan udara sesuai ketentuan.
Pada sektor laut, dilakukan peningkatan kapasitas dan optimalisasi armada pada seluruh daerah terutama ruas dengan jumlah penumpang tinggi (wilayah Indonesia Tengah: Makassar, Balikpapan, Bau-bau) dan pembaruan informasi jadwal ketersediaan kapal.
Untuk sektor kereta api, dilakukan monitoring sarana, prasarana, dan keselamatan, inspeksi bersama, ramp check, penambahan perjalanan, serta antisipasi gangguan.***