KPU Sleman Umumkan Hasil Seleksi Anggota PPS Pemilu 2024: Cek Siapa Lolos, Ini Tugas dan Wewenangnya

- 24 Januari 2023, 11:16 WIB
Tugas dan wewenang PPS Pemilu 2024
Tugas dan wewenang PPS Pemilu 2024 /freepik/freepik
  1. menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK;
  2. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
  3. meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
  4. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa;
  5. membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
  6. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: HOKI SHIO Hari Ini Selasa 24 Januari 2023, Tikus, Ayam Harus Fokus, Naga Butuh Proses Menabur Benih Kehidupan

PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan.

PPS dibubarkan paling lambat bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x