Pencuri Laptop Jaksa KPK Penuntut Tersangka Haryadi Suyuti, Ditangkap Polda DIY

- 3 Januari 2023, 22:10 WIB
Ilustrasi pencurian laptop milik Jaksa KPK di Sleman, DIY.
Ilustrasi pencurian laptop milik Jaksa KPK di Sleman, DIY. /Pixabay/mohamed_hassan

 

YOGYALINE - Dua tersangka pencuri laptop dan hard disk eksternal Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang antara lain sedang menangani kasus mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap jajaran Polda DIY.

Hingga kini jajaran Polda DIY masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Dua tersangka ditangkap. Anggota amasih di lapangan, untuk pengembangan penyelidikan," jelas Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Senin, 2 Desember, 2023.

Kedua pembobol dan pencuri itu ditangkap hari Senin, 2 Januari 2023 di di Jakarta. "Ya, keduanya ditangkap di wilayah Jakarta. Kronologi penangkapannya, nanti setelah penyelidikan tuntas," ungkap Nuredy.

Baca Juga: Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi oleh Korlantas Polri dengan Catatan Berikut

Kedua pencuri itu diketahui telah membobol rumah Jaksa KPK, FAN, di Sleman, dan mengambil sejumlah barang, antara lain sebuah laptop, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV.

Pencurian terjadi beberapa saat setelah FAN meninggalkan rumahnya untuk pulang mudik ke Wonogiri, Jawa Tengah. Gerbang dan pintu kediaman FAN, juga diketahui telah terbuka dan rusak.   

Dalam perkembangannya polisi menyebut, telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar TKP. ***

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x