Penerimaan Calon ASN Tahun 2023 Disiapkan Kemenpan RB, Begini Fokus Arah Kebijakannya

- 30 Desember 2022, 11:27 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 sudah disiapkan pemerintah dalam pemenuhan 4 fokus arah kebijakan. Ini yang menjadi prioritas.
Rekrutmen CPNS 2023 sudah disiapkan pemerintah dalam pemenuhan 4 fokus arah kebijakan. Ini yang menjadi prioritas. /Instagram@infocpns2021

YOGYALINE - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun 2023 bakal dibuka pemerintah yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penerimaan ASN tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).

Baca Juga: Putra Siregar Digugat Cerai sang Istri, Septia Yetri Opani Cerita Masalah Lama Bikin Tak Tahan

Arah kebijakan pengadaan ASN Tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Truk dan Jeep Terjebak Luapan Sungai di Lereng Merapi Wilayah Sleman

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Itu termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: BMKG : Cuaca Ekstrim Sambut Tahun Baru di Sembilan Wilayah

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x