BPOM Nyatakan Ada Tambahan 176 Obat Sirup Aman Digunakan, Ada Obat Batuk Anak hingga Obat Maag

- 30 Desember 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi -  BPOM Sudah Resmi Perkenankan 508 Jenis Obat Sirup Aman Beredar dan digunakan sesuai aturan.
Ilustrasi - BPOM Sudah Resmi Perkenankan 508 Jenis Obat Sirup Aman Beredar dan digunakan sesuai aturan. /pixabay

YOGYALINE -Pernyataan resmi BPOM bahwa BPOM mengklarifikasi ada tambahan 176 produk obat sirop yang telah memenenuhi ketentuan dan aman digunakan.

Pernyataan terkini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu dirilis terkait hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran EG dan DEG (Etilen Glikol (EG)/Dietilek Glikol (DEG)) yang melebihi ambang batas aman pada obat sirup.

Berdasarkan pernyataan resmi BPOM pada Jumat 30 Desember 2022, BPOM mengklarifikasi bahwa ada tambahan 176 produk yang telah memenenuhi ketentuan.

Dengan demikian, BPOM kini menytaakan total telah terdapat 508 produk obat sirop, dari 49 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Truk dan Jeep Terjebak Luapan Sungai di Lereng Merapi Wilayah Sleman

BPOM juga menyatakan obat sirup tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Berdasarkan data dalam lampiran klarifikasi BPOM tertanggal 29 Desember 2022 itu, obat sirup yang dinyatakan aman itu, antara lain meliputi obat batuk anak dan dewasa, obat alergi anak dan dewasa, obat flu anak, obat flu anak dan dewasa.

Selain itu juga mencakup sjumlah produk obat sirup untuk obat deman, flu dan batuk anak-anak dan dewasa, dan obat maag anak dan dewasa.

Seperti dalam pernyataannya, BPOM menyatakan terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x