Tiga Rancangan Penataan Dapil Kabupaten Sleman Panen Tanggapan, Ini Wilayah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

- 15 Desember 2022, 12:10 WIB
Uji publik tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sleman, yang diselenggarakan oleh KPU Sleman pada 8 Desember 2022.
Uji publik tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sleman, yang diselenggarakan oleh KPU Sleman pada 8 Desember 2022. /yogyaline.com/kpu sleman/

Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.

Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.

Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil.

Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi 8 kursi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Biaya Naik Pesawat Jet Pribadi Saat Hadiri Pernikahan Kaesang

Tiga Racnangan Dapil

Tiga rancangan pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman, sebagai berikut:

Rancangan 1 terdiri dari:

Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 7 kursi

Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x