Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.
Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.
Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil.
Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi 8 kursi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Biaya Naik Pesawat Jet Pribadi Saat Hadiri Pernikahan Kaesang
Tiga Racnangan Dapil
Tiga rancangan pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman, sebagai berikut:
Rancangan 1 terdiri dari:
Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 7 kursi
Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi