KPU Siap Undi Nomor Partai Peserta Pemilu 2024 Rabu Ini: PAN, Demokrat, PDIP Tetap Pakai Nomor Lama

- 14 Desember 2022, 13:34 WIB
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024
KPU RI Luncurkan Lagu ‘Memilih untuk Indonesia’ Band Cokelat Sura Sulu sebagai Jingle dan Maskot Pemilu 2024 /Tangkap layar Facebook KPU Provinsi Lampung/

YOGYALINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian dan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember 2022 ini.

Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara Pemilu 2019 dan telah menjadi peserta pemilu 2024 diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti sebelumnya.

Namun, partai politik juga diperbolehkan untuk mengikuti penetapan nomor urut dengan mekanisme pengundian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Kamis 15 Desember 2022, Leo Makin Produktif

Dengan aturan tersebut, banyak partai politik yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yang digunakan pada pemilu sebelumnya.

Banyak alasan yang diungkapkan perwakilan parta, namun umumnya beralasan agar masyarakat lebih mudah mengingat sebagaimana nomor urut yang sudah digunakan selama ini.

Namun demikian ada juga partai yang memilih mengikuti undian nomor urut, bersama peserta pemilu lainnya, terutama partai-partai baru.

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak keberatan jika partai politik yang sudah lolos di parlemen saat ini menggunakan nomor urut yang lama untuk bertarung di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga mengatakan bagi PAN nomor urut 12 merupakan nomor yang bagus. Dia juga berharap masyarakat bisa memilih nomor 12 pada Pemilu 2024.

Bagi PAN nomor 12 bukan sembarang nomor karena memiliki makna tersendiri. Bahkan kata dia dalam pertandingan sepak bola titik pinalti juga berjarak 12 langkah dari gawang.

“Dan nomor 12 juga nomor bagus. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Sedangkan Partai Demokrat juga setuju untuk menggunakan nomor urut yang lama, sebagaimana suara mayoritas partai parlemen lainnya yang memilih mempertahankan nomor urutnya yang lama.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022, Mbappe Cs Siap Akhiri Dongeng

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kahmar Lakumani mengatakan pihaknya menghormati Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Terkait dengan nomor urut, Kamhar mengatakan Perppu tersebut cukup akomodatif karena bisa memberikan pilihan kepada masing-masing partai yang telah menjadi peserta Pemilu 2019.

“Karena semua partai yang telah menjadi peserta Pemilu sebelumnya lebih memilih untuk mempertahankan nomor urutnya maka kami pun demikian,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Selain PAN dan Demokrat, PDIP juga dikabarkan memilih tetap memakai nomor urut lama. Bahkan PDIP yang pertama menggulirkan ide untuk tetap menggunakan nomor urut lama pada Pemilu 2024.

Alasannya, dengan nomor urut yang tidak berganti-ganti berarti ada penghematan yang besar terkait alat peraga maupun hal-hal terkait lainnya.

Menurut Kamhar aturan nomor urut yang diatur di dalam Perppu Pemilu bisa menjadi jalan tengah.

Pasalnya, Perppu Pemilu yang baru diteken Presiden Jokowi (Joko Widodo) itu, peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat untuk menjadi di Pemilu 2024 bisa memutuskan sendiri apakah akan mempertahankan nomor urutnya atau mengikuti pengundian lagi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Baca Juga: Zodiak Lusa Libra Kamis 15 Desember 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Meski demikian kata dia nomor urut yang akan diundi di KPU hari ini untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas.***

“Nomor yang akan diundi untuk diperebutkan menjadi sangat terbatas,” ujarnya.

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x