YOGYALINE - Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan, dan hanya dianggap tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDIP. Namun atas pernyataannya siap nyapres jika ditugaskan partai, Ganjar Pranowo mendapat teguran lisan.
Ganjar Pranowo yang namanya kian populer itu dalam dinamika politik saat ini dianggap lalai atas instruksi terkait komunikasi politik. Ganjar terjerat soal komunikasi politik.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju Capres 2024.
Baca Juga: Direktur LIB hingga Mantan Kasat Samapta Polres Malang Ditahan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Demikian disampaikan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
“Meskipun pernyataan (Ganjar Pranowo) itu tidak melanggar aturan, tapi ada teguran lisan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena Ganjar Pranowo tidak mengindahkan instruksi partai yang sempat dikeluarkan pada 7 Oktober 2022 Nomor 4503/internal/DPP-10/2022 soal komunikasi politik.
Menurut Hasto, surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda oleh kader tertentu.
“Pak Ganjar Pranowo diberikan sanksi karena pada 7 Oktober, ada instruksi dari DPP PDI-Perjuangan ditandatangan oleh Ketua Umum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik,” katanya.