Diperiksa Lagi, Menanti Kepastian Roy Suryo Segera Ditahan atau Tidak

- 28 Juli 2022, 18:40 WIB
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur
Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

 

 

YOGYALINE - Roy Suryo datang untuk kedua kalinya ke Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus meme stupa candi Borobudur yang telah diedit mirip Presiden Joko Widodo. Ia didakwa pasal penistaan agama.

Dalam pemeriksaan kedua kalinya ini, Kabid Humas Polda Mertro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, belum juga bisa memastikan apakah setelah pemeriksaan ini Roy Suryo akan segera ditahan.

Pada pemeriksaan yang pertama terkait penistaan agama itu, Roy Suryo kelelahan dan mengaku sakit, sehingga harus memakai kursi roda, setelah marathon diperiksa selama 12 jam  

Roy Suryo datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pukul 11.00 siang, dan mulai diperiksa pukul 13.00. Ia menjadi tersangka, karena menyebarkan meme stupa candi Borobudur yang yang diedit mirip presiden Jko Widodo.

 “Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai undangan dari Subdit Siber untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ia  juga menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan Roy Suryo itu sebelumnya sempat tertunda terlebih dahulu.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Kekerasan, Ganjar Pranowo Luncurkan Aplikasi Jogo Konco

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah