Soal Sanksi Dugaan Pemaksaan Seragam, Pemprov DIY Tunggu Hasil Investigasi

- 4 Agustus 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.

“Oleh karenanya, sebaiknya Kepsek dan oknum guru tersebut di non-aktifkan dari jabatan karena lakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kedua peraturan tersebut. Sanksi tegas harus diberikan bagi yang melanggar konstitusi dan keistimewaan DIY agar sistem pendidikan di DIY berjalan baik," kata Eko.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi A akan segera untuk kembali melaksanakan rapat koordinasi.

“Kami akan undang instansi terkait agar peristiwa ini tidak akan terulang kembali,” tutupnya.


Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah