Soal Sanksi Dugaan Pemaksaan Seragam, Pemprov DIY Tunggu Hasil Investigasi

- 4 Agustus 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Pixabay.

 

YOGYALINE - Heboh kasus dugaan pemaksaan penggunaan atribut agama, jilbab, kepada siswi SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul, terus bergulir. Pemda DIY pun turun tangan. Pihaknya masih menunggu investigasi, sebelum memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.

Lewat Disdikpora DIY, Pemprov DIY sedang melakukan investigasi dan telah minta keterangan kepada Kepala Sekolah, guru BP, dan orang tua murid.

 “Nanti dari Disdikpora (DIY) akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran disiplin pegawai. Kalau ada, levelnya sampai dengan apa, karena nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya,” jelas Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Yogya, kamis, 4 Juli 2022.

Sanksi apa yang akan diberikan, jika terbukti ada yang bertanggungjawab?

 “Tergantung investigasi, kalau ditangani Pemda, maka nanti Disdikpora akan mengirimkan surat yang menunjukkan pelanggaran pada pasal tertentu. Pasal ini itu proses penentuannya oleh tim disiplin pegawai di Pemda," ungkap Baskara. 

"Mereka akan identifikasi dulu salah atau tidak, kalau salah dimana salahnya dan seberapa. Kalau memang itu kesalahan, tentu ada sanksi,” urai mantan Kepala Disdikpora DIY ini," tambahnya.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Akan Jadi Gadis Kretek

Lanjutnya, sekolah negeri tidak boleh melakukan pemaksaan tentang pakaian jilbab atau tidak jilbab, muslimah atau tidak muslimah, tergantung pilihan dari siswa dan orang tua.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x