Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Ini Tudingannya

- 4 Agustus 2022, 15:03 WIB
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim /kolase Pikiran-Rakyat/

YOGYALINE - Konflik antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah memasuki babak baru. Pemilik padepokan spiritual Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, itu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022.

Pesulap Merah, pemilik nama lengkap Marcel Rhadilva itu dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik," tutur pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

Baca Juga: Honda Beat 2022 Ramping dan Bersahabat di Kantong, Punya 10 Varian Warna

"Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ucapnya menambahkan.

Teguh Puji Wahono menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," ujarnya.

Dalam video tersebut, Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," kata Teguh Puji Wahono.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x