Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Segera Disidangkan di PNTangerang Selatan

- 3 Agustus 2022, 09:33 WIB
Kasus investasi bodong yang menyeret Indra Kenz segera disidangkan di PN Tangerang.
Kasus investasi bodong yang menyeret Indra Kenz segera disidangkan di PN Tangerang. /A.Purwoko/Yogyaline.com/Instagram @indrakenz_afliliator_haram

"Berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (23/6/2022).

Ketut menambahkan, berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jampidum.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah