Terkait Kasus Brigadir J, Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

- 21 Juli 2022, 21:59 WIB
Tolak Hasil Autopsi RS Polri, Pengacara Brigadir J  Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Autopsi Ulang
Tolak Hasil Autopsi RS Polri, Pengacara Brigadir J Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Autopsi Ulang /yogyaline.com/jurnalaceh/adealkausar

YOGYALINE - Ahli forensik kini tengha bekerja keras dilibatkan dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan hasil negosiasi pihak keluarga Brigadir J dengan Polri menyepakati adanya otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Ahli forensik pun bakal bekerja keras untuk mengungkap data objektif dari kasus yang sempat memunculkan spekulasi berkepanjangan itu.

Baca Juga: Banyak Luka Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J Disetujui Polri

Seperti apa pentingnya ahli forensik dalam penanganan suatu kasus?

Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan," ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama.

Baca Juga: Jadwal Kapal KM Kirana I, KM Dharma Rucitra IX dan KM Lawit Rute Kumai - Semarang pada Agustus 2022

Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Baca Juga: Chelsea Tak Patah Arang Luluhkan Sevilla Lepas Jules Kounde

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x