Kapolri Nonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan Karo Paminal Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 21 Juli 2022, 08:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait update pengusutan kasus penembakan Brigadir J, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2022. /A.Purwoko/Yogyaline/humas polri

YOGYALINE - Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

 Penonaktifan kedua pejabat itu menyusul kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat..

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7/2022) malam.

Baca Juga: Penyampaian Hasil Otopsi Brigadir J ke Polri, Kadiv Humas Tegaskan Sebagai Bentuk Transparansi dan Ojektif

Sebelumnya, demi objektivitas pengungkapan kasus ini Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.

Jenazah selanjutnya akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah