5. Untuk calon penumpang dengan usia 6-17 tahun diminta wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua, tetapi tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Baca Juga: Tes Usia Mental Langsung Viral di Medsos, Ini Link dan Caranya
Sedangkan untuk yang baru vaksin dosis pertama, diminta wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
6. Untuk calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Antigen atau PCR, tetapi wajib bepergian dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Sementara itu, sejumlah syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi terlihat sebagai berikut.
1. Setiap calon penumpang harus punya riwayat vaksin minimal dosis pertama
2. Setiap calon penumpang yang sudah vaksin, berarti tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen atau PCR.
3. Setiap calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: Butuh Dana, Pelaku UMKM Bisa Ajukan Dana KUR BRI 2022 Secara Online, Klik Link Ini
4. Setiap calon penumpang dengan usia di bawah 6 tahun, itu berarti tidak wajib vaksin, tetapi diminta wajib bepergian pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.