YOGYALINE - Pelaku UMKM yang butuh tambahan dana untuk usahanya bisa mengajukan dana KUR Bank BRI 2022 secara online.
Tentu langkahnya hanya dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta.
Adapun persyaratan pencairan dana KUR BRI 2022 secara online bagi pelaku UMKM tidaklah rumit.
Baca Juga: Keren, Polwan di Sentolo Jadi Donatur SDN Gembongan Dapatkan Penghargaan dari Kapolresta Yogyakarta
Presiden Jokowi mengatakan, lebih dari 50 persen dana KUR sepanjang tahun 2022 belum tersalurkan.
Dana KUR yang belum tersalurkan dan dapat digunakan oleh pelaku UMKM senilai Rp185 triliun.
Presiden Jokowi meminta agar UMKM dan KUR yang masih belum terealisasi tersebut. Pasalnya, dana KUR yang sudah terealisasi di tahun 2022, baru 49 persen dari Rp373 triliun.
"Silakan ke BRI dan bank-bank lain yang menyalurkan KUR, bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Presiden Jokowi saat acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022 dikutip dari Antara.
Presiden Jokowi menyebut besaran bunga yang rendah tersebut karena masih disubsidi oleh pemerintah.