Gojek Berkomentar Terkait Keluhan Mahalnya Order Kuliner di Platform Online Termasuk GoFood

- 4 Juli 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi - GoFood.
Ilustrasi - GoFood. /ANTARA/Gojek./

YOGYALINE - Gojek Indonesia buka suara soal mahalnya pesan makanan di layanan antar jasa makanan daring yang mereka kelola selama ini.

Hal itu juga semakin menjadi buah bibir masyarakat, seiring mencuatnya keluhan melalui petisi online mengenai mahalnya makanan di platform online.

VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina menyatakan GoFood dan merchant menjalankan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi.

Baca Juga: Beli Pertalite Tak Perlu Gunakan Android di SPBU

Skema komisi ini lazim dilakukan oleh berbagai platform di industri layanan jasa antar makanan berbasis daring, baik e-commerce, online travel di Indonesia dan seluruh dunia.

"Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Senin 4 Juli 2022.

Rosel Lavina mengatakan komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat.

Di antaranya subsidi biaya pengantaran pemesanan, program promosi yang digelar secara rutin untuk mendorong permintaan, pengembangan platform secara berkelanjutan, serta berbagai program peningkatan layanan.

Adapun harga masing-masing menu makanan yang tertera di aplikasi pelanggan ditetapkan oleh masing-masing resto.

"Penetapan harga menu merupakan kebijakan dari resto yang disesuaikan dengan strategi bisnis mereka, serta kondisi pasar dan harga dasar bahan pokok," tuturnya.

Baca Juga: Apriyani Rahayu-Siti Fadia Juara Malaysia Open 2022, Secara Dramatis Bungkam Wakil China

Lebih lanjut, dia menuturkan biaya jasa aplikasi atau platform fee yang dibayarkan pelanggan, sebagaimana diterapkan oleh industri on-demand app pada umumnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna aplikasi.

Peningkatan layanan ini mencakup antara lain pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi.

Terpisah, Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Aji Warsito menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan terkait tingginya harga layanan tersebut.

Namun Aji menyadari bahwa kondisi itu jelas merugikan masyarakat.

"Terkait dengan mahalnya tarif kedua usaha ini di YLKI bukan belum terima pengaduan mungkin ada beberapa pengaduan, tapi konsumen belum mengadukan keberatan kenaikan tarif dari kedua (layanan) ini (GoFood dan GrabFood)," katanya.

Baca Juga: Petisi Mahalnya Makanan di Platform Online Kian Ramai, UMKM Justru Terjepit Untung Kecil

Ia menyebut, kedua perusahaan itu telah menyebabkan monopoli terhadap layanan pesan antar makanan dan membuat masyarakat tanpa pilihan.

Sejak awal kata Aji, pihaknya sudah melakukan kajian terkait harga transportasi online karena khawatir melahirkan harga yang tinggi di masyarakat.

Hal itu juga termasuk layanan pesan antar makanan di dalamnya.

Tim Pikiran-Rakyat.com sudah berusaha menghubungi pihak Grab Indonesia, tapi hingga berita ini terbit belum ada respons.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah