Dalam ujicoba pendataan ini, akan menyasar 5 provinsi di Indonesia.
Ia menyatakan pendataan pembelian BBM untuk Pertalite dan Solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina hanya berlaku untuk mobil saja. Sedangkan bagi kendaraan roda dua, tak perlu.
"Kebijakan yang memakai aplikasi, red) hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak perlu. Persepsi ini yang harus diluruskan," tutur Brasto.
Tindakan ini menurut Brasto bertujuan sebagai penegasan segmentasi BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi.
Tak perlu menggunakan aplikasi, para masyarakat hanya diminta untuk mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Dengan adanya pendataan ini maka pemerintah bisa mengetahui dan memastikan siapa saja pengguna Pertalite dan Solar subsidi ini.
Baca Juga: PSS Sleman Boyong 22 Pemain Hadapi Persib, Mychell Chagas Siap Bermain
"Kebijakan ini baru tahap pendataan. Nanti kami akan monitor dan evaluasi dari hasil implementasi pendaftaran ini," ucapnya lagi.***