Heboh Promo Tak Elok Holywings Polisi Menjerat Enam Orang Jadi Tersangka

- 26 Juni 2022, 10:41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus promosi Holywings.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus promosi Holywings. /PMJ News
  1. NDP selaku Head Tim Promotion

 

  1. DAD sebagai desain grafis

 

  1. EA selaku admin tim promosi

 

  1. AAB selaku sosial media officer

 

  1. AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif

 

Budhi menyebutkan beberapa barang bukti yang telah disita, antara lain tangkap layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Baca Juga: Calon Haji Asal Kebumen dari Embarkasi Solo Meninggal di Mekkah

Lebih lanjut, ia menuturkan motif atau tujuan dibuatnya konten promosi tersebut, yakni untuk menarik pengunjung. 

 "Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," imbuh Budhi.

EJD dan rekan-rekannya pun dijerat pasal berlapis mengenai hoax dan penistaan agama.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah