YOGYALINE – Perubahan jadwal keberangkatan sejumlah kereta api akan terjadi seiring pemberlakuan sistem kendali yang baru mulai 1 Juni 2023. Ada sejumlah jadwal keberangkatan kereta api (KA) yang maju dari jadwal sebelumnya, seiring dengan pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023.
Untuk itu PT KAI mengimbau bagi para penumpang KA agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta per 1 Juni 2023.
"Pastikan kembali jadwal perjalanan Anda karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api pada Gapeka 2023, agar tidak tertinggal keretanya," ujar Manager Humas Daop 6 Jogjakarta Franoto Wibowo.
Ia menjelaskan Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.
Simak beberapa contoh kereta api yang jam keberangkatannya lebih awal mulai 1 Juni 2023:
- KA Argo Wilis (KA 6) relasi Bandung – Jogja – Solobalapan - Surabaya Gubeng,
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 13.38
- Berangkat Stasiun Solobalapan pukul 14.21
- KA Ranggajati (KA 114-115) relasi Jember – Solobalapan – Klaten - Jogja - Cirebon,
- Berangkat Stasiun Solobalapan pukul 13.10
- Berangkat Stasiun Klaten pukul 13.37
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 14.06
- KA Senja Utama Jogja (KA 139) relasi Jogja - Pasar Senen,
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 17.30
- KA Argo Lawu (KA 7) relasi Solobalapan - Gambir,
- Berangkat Stasiun Solo Balapan pukul 08.30
- Berangkat Stasiun Klaten pukul 09.00
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 09.24
- KA Taksaka (KA 67) relasi Stasiun Jogja - Gambir,
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 08.45
- KA Taksaka (KA 69) relasi Stasiun Jogja - Gambir,
- Berangkat Stasiun Jogja pukul 20.55
Menurut Franoto pada masa transisi, jajaran internal KAI Daop 6 dari berbagai unit akan melakukan dan menyiapkan Posko perubahan jadwal KA di stasiun - stasiun pada tanggal 31 Mei 2023.
Langkah ini dimaksudkan agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.***/bambang sugiharto