Hari Libur Nasional 2023: Kapan yang Terdekat? Cuti Bersama 2023 Berapa Hari?

2 Januari 2023, 12:22 WIB
Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama 2023 berdasarkan keputusan pemerintah RI yang ditetapkan melalui SKB tiga menteri. //menpan.go.id/

YOGYALINE - Hari libur nasional 2023 telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dalam keputusan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 itu terdapat sebanyak 24 hari.

Dari 24 hari libur nasional dan cuti bersama itu dirinci terdiri dari libur nasional 16 hari dan cuti bersama 8 hari.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tahun 2023 Dibuka dengan Skema Baru: Inilah Info Insentif, Pendaftaran dan Kuotannya

Hari libur nasional terdekat pada bulan Januari yaitu Tahun Baru Imlek pada 22 Januari 2023. Sebelumnya 1 Januari 2023 juga sebagai hari libur nasional.

Mengenai keputusan hari libur nasional 2023 itu, ketetapannya tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Untuk membahas masalah libur nasional dan cuti bersama, tiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir.

Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Keuangan Zodiak Virgo dan Scorpio Besok Selasa 3 Januari 2023: Luapkan Argumenmu untuk Kompetisi

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud antara lain; rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum.

Selain itu juga dinas pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Libur Nasional Tahun 2023

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Al Masih

22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Internasional

18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Besok Selasa 3 Januari 2023 Capricorn dan Pisces: Ini Harimu Siaplah Melesat

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2023

23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Baca Juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini Senin 2 Januari 2023, Libra Akan Terbukti, Sagitarius Luar Biasa

21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler