Polri Sebut Rekaman CCTV yang Beredar Terkait Pembunuhan Brigadir J Sitaan Polda Metro Jaya

11 Agustus 2022, 18:51 WIB
Ekspresi wajah Putri Chandrawati, Istri Irjen Ferdy Sambo yang terekam CCTV di rumah pribadinya. Tampak menangis usai pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar/Youtube

YOGYALINE - Polri mengklarifikasi rekaman CCTV yang beredar ke publik terkait dengan dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan rekaman yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ini.

Sejumlah rekaman CCTV itu kini juga sedang dianalisis oleh Laboratorium Forensik.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Agustus 2022 Semua Rute, Cek Harga Tiket Terbaru dan Syaratnya

"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut Dedi mengatakan, rekaman CCTV yang beredar luas merupakan rekaman CCTV yang disita penyidik Polda Metro Jaya.

 "CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dedi juga menegaskan pihak Labfor nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.

"Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan”.

“Itu nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang," tukasnya.

Sebelumnya, Polri akhirnya mengungkap alasan motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum disampaikan ke publik.

Baca Juga: Prediksi Bola Osasuna vs Sevilla di La Liga Sabtu 13 Agustus 2022: Menanti Debut Isco

Hal ini untuk menjaga perasaan kedua pihak Brigadir J maupun Irjen Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ungkap Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler