Tujuh Parpol Langsung Daftar, Datangi KPU.

1 Agustus 2022, 12:51 WIB
Ada 7 parpol yang melakukan pendaftaran pada hari ini, 1 Agustus 2024, ke KPU. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

 

 

YOGYALINE - Dengan beragam atribut, busana daerah dan gimik, 7 partai politik, 1 Agustus 2022, tiba di kantor Komiisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024, berpartisipasi dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Ini adalah hari pertama KPU, 1 Agustus 2022, membuka pendaftaran secara resmi kepada partai politik yang berniat ikut dalam kontestasi politik, Pemilu 2024.

Tujuh parpol yang tanggal 1 Agustus 2022 sudah mendaftarkan diri ke KPU, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Nasdem, PBB, Partai Reformasi dan Perindo.

Meski hanya 7 parpol yang datang hari ini, tetapi  data dari KPU sebenarnya akan ada 10 parpol yang melakukan pendaftaran pada hari ini.

Kesepuluh prpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, PRIMA, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.

Baca Juga: Fasilitasi Generasi Z, Erick Tohir Luncurkan Metanesia

Ada 18 parpol yang sudah menyatakan diri ikut dalam perhelatan Pemilu 2024. Sehingga, masih ada parpol lain yang akan mendaftar setelah 1 Agustus 2022.

Pada tanggal 1 Agustus 2024 ini, parpol yang mendaftarkan diri ada yang langsung diantar oleh ketua umumnya,  tetapi ada juga yang diwakili sekjen partainya.

Tahapan pemilu akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dengan pendaftaran partai peserta pemilu. Pendaftaran akan terus dibuka hingga 14 Agustus.

Kemudian KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pada partai politik pendaftar.

Namun tidak seluruh partai akan mengikuti verifikasi faktual lantaran sudah lolos parlemen.

Partai yang tidak akan mengikuti verifikasi faktual tersebut diantaranya PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS.***

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler