Sebelumnya diketahui, masalah DPTb untuk mahasiswa perantau di Yogyakarta cukup menjadi atensi dari KPU DIY sehingga memberikan sejumlah sosialisasi jalur yang perlu diketahui agar terjamin hak pilihnya.
Selain menggunakan form A5, juga akan didirikan TPS Khusus yang diajukan secara kolektif sebagaimana aturan yang ada.***