Tahun Ajaran Baru 2023/2024 di Sleman, Dukuh, Lurah hingga Penewu Wajib Data Anak Tak Mau Sekolah

- 5 Juli 2023, 08:53 WIB
Wabup Sleman Danang Maharsa mengapresiasi dan mendukung pendekatan pembelajaran berbasis projek atau project based learning dengan festival profil pelajar Pancasila itu.
Wabup Sleman Danang Maharsa mengapresiasi dan mendukung pendekatan pembelajaran berbasis projek atau project based learning dengan festival profil pelajar Pancasila itu. /purwoko/bambang sugiharto/yogyaline.com

YOGYALINE - Tahun ajaran baru 2023/2024 segera tiba, dimana sekolah-sekolah siap melaksanakan proses belajar mengajar. Di Sleman, menjelang tahun ajaran baru 2023/2024 ini, Bupati Sleman  meminta seluruh dukuh, lurah dan Panewu di Sleman untuk melakukan pendataan warganya, tentang ada tidaknya anak usia sekolah yang tidak mau sekolah.

Apabila ada anak usia sekolah diketahui belum lulus SMA/SMK, diminta untuk membujuk agar yang bersangkutan mau sekolah.

“Apabila ada anak usia sekolah yang belum lulus SMA/SMK tidak mau sekolah dengan alasan karena sibuk kerja, anak tersebut harus disarankan untuk menempuh sekolah kejar paket”.

Baca Juga: Dear Pelajar Sleman, TA Baru 2023/2024 Mulai 10 Juli 2023 Berlaku 5 Hari Sekolah

“Diharapkan, hingga akhirnya semua anak usia sekolah di Sleman bisa mengenyam pendidikan minimal lulus SMA atau SMK,” kata Bupati Sleman Kustini.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sudah lama Pemkab Sleman menetapkan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun.

Sehingga semua warga Sleman diwajibkan menamatkan sekolahnya, minimal  hingga lulus SMA/SMK.

Terkait fenomena yang muncul menjelang datangnya tahun ajaran baru 2023/2024, kini puluhan sekolah dasar (SD) di wilayah Sleman mengalami kekurangan murid.

Dari 374 SD negeri di Kabupaten Sleman, DIY, ada 50 SD negeri yang tercatat kekurangan calon siswa baru.

Oleh karena kondisi seperti itu, meski masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sudah tutup, sekolah yg masih kekurangan calon siswa tersebut masih diperbolehkan menerima calon siswa baru.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Adi Marsanto, sesuai ketentuan, dalam penyelenggaraan pendidikan SD, satu ruang kelas jumlah siswanya sebanyak 28 siswa.

Tetapi jika jumlah pendaftarnya lebih dari ketentuan tersebut, sekolah bersangkutan bisa menerima 32 anak per kelas.

Baca Juga: Hardiknas 2023 di Sleman Diisi Fastival Profil Pelajar Pancasila tingkat SMP, Begini Kegiatannya

“Akan tetapi, lanjut dia dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024 kemarin, dari 374 SD Negeri di Sleman, ada lebih dari 50 sekolah yang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan tersebut”.

“Bahkan, ada  pula SD Negeri yang pendaftarnya hanya seorang anak,” kata Adi Marsanto di ruang kerjanya, Senin (3/7/2023). 

Meski demikian,  nantinya anak tersebut harus diajar yang proses pembelajaranya sama dengan proses pembelajaran sekolah pada umumnya, sehingga anak tetap memperoleh layanan pendidikan,”

Kemudian untuk PPDB jenjang pendidikan SMP dari 54 SMP Negeri yang ada di Sleman, ada satu SMP Negeri yang kekurangan siswa, yakni SMP Negeri 3 Prambanan.

Diperoleh informasi, hingga awal pekan ini jumlah pendaftar masih kekurangan 7 calon siswa baru.

Baca Juga: Sekolah di Yogya Jual Seragam, Dinas Pendidikan Akan Tegur

Menjelang tahun ajaran baru, simak informasi mengenai PPDB termasuk berbagai kebijakan sekolah di DIY.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x