YOGYALINE – Kebijakan Lima Hari Sekolah diterapkan di Kabupaten Sleman pada Tahun Ajaran (TA) baru 2023/2024. Para pelajar yang semula masuk sekilah dari Senin – Sabtu, pada TA baru mendatang akan masuk sekolah pada Senin – Jumat.
Tahun Ajaran baru 2023/2024 itu sudah akan dimulai pada 10 Juli 2023 mendatang. Kebijakan baru ini merevisi aturan sebelumnya, yakni 6 hari sekolah.
Namun perlu dicatat, kebijakan Lima Hari Sekolah di Sleman ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan usia dini, SD, dan SMP.
Sedangkan tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan pihak Pemprov DIY. Demikian juga untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, aturan ini tidak mengikat.
"Keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah Sleman," kata
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Senin, 3 Juli 2023.
Menurutnya keputusan Lima Hari Sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.