YOGYALINE - Bagaimana menitipkan kendaraan, seperti halnya sepeda motor secara aman saat ditinggal mudik, pantas jadi pertimbangan. Untuk menjawab hal itu, pada musim mudik Lebaran 2023 ini Polres Sleman melalui Polsek Depok Barat, Sleman, DIY membuka pelayanan penitipan motor bagi warga yang mudik.
Penitipan motor di kantor Polsek ini gratis alias tidak dipungut biaya sedikit pun. Simak syaratnya, gampang dipenuhi pemudik.
Diketahui, memasuki musim mudik tentu banyak warga yang selama ini tinggal Yogyakarta bakal pulang kampung, seraya meninggalkan barang-barangnya.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru di BI Yogyakarta Nominal Maksimal Rp 3,8 Juta, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Wilayah Depok, Sleman, juga merupakan wilayah yang banyak dihuni warga pendatang karena wilayah itu merupakan area keberdaan puluhan kampus perguruan tinggi di Yogyakarta.
Sehingga tentu saja banyak mahasiswa maupun warga yagn selama ini mencari nafkah di wilayah itu mudik saat Lebaran Idul Fitri ini.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Depok Barat pun kini membuka tempat penitipan motor secara gratis.
Pihak Polres Sleman dan Polsek Depok Barat, Sleman, DIY menyatakan untuk menitipkan sepeda motor, cukup dengan syarat, cukup membawa foto kopi KTP, STNK, beserta menunjukkan yang aslinya.