YOGYALINE - Heru Prasetyo, pelaku tindak mutilasi terhadap Ayu, di sebuah wisma di Sleman sempat mengungkapkan kegalauannya terkait masalah yang sedang ia hadapi. Ia pun gelap mata karena terlilit utang Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjol (pinjaman online).
Setelah melakukan tindakan keji di wisma itu, Heru Prasetyo, pria berambut gondrong asal Kedu, Temanggung, Jawa Tengah itu. menuliskan surat yang ia tinggal di kos, sebelum ia kabur ke Temanggung.
Di tempat saudaranya di Temanggung, Heru Prasetyo akhirnya dibekuk polisi dari Tim Polda DIY dan Polres Sleman.
Baca Juga: Jumlah Aksi Klitih di Yogyakarta Meningkat, Polres Bantul Tangkap 40 Pelaku Selama 3 Bulan Terakhir
Dari surat yang ia tulis terkesan sedang tertekan, sebagaimana kata-kata yang ia tuliskan. Ia pun sempat memiliki beberapa rencana pasca kejadian, yakni kabur atau menyerahkan diri ke polisi.
Inilah surat yang ditulis Heru Prasetyo yang diperkirakan dilakukan Sabtu (18/3) malam, dan kini telah disita sebagai salah satu alat bukti dalam kasus mutilasi di Sleman itu.
“Siapapun yang baca pesan ini tolong. Maafkan aku yang sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di akhirat.