Melimpah! BKK Dana Keistimewaan Mulai Digelontorkan Pemda DIY, Simak Rincian - Program Tingkat Kalurahan

24 Desember 2023, 11:37 WIB
Lebih dari 7000 mahasiswa UGM Jogja diterjunkan dalam Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) di 400 desa yang tersebar di Indonesia, Juli - Agustus 2023. /purwoko/yogyaline.com/ugm

YOGYALINE - Dana Keistimewaan (Danais) DIY cukup dinantikan pemanfaatannya oleh masyarakat DIY. Anggaran Danais yang cukup melimpah selama ini belum sepenuhnya terserap dengan program-program yang ada. Bagaimana gelontoran Danais pada tahun anggaran 2024 seiring kian meningkatnya pemahaman soal anggaran tersebut? 

Pemda DIY menggelontorkan Rp1,42 Triliun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan TA 2024 pada kabupaten/kota dan kalurahan DIY. Rincian alokasi dana tersebut adalah untuk Urusan Kelembagaan Rp47,6 M, Urusan Kebudayaan Rp1,07 T, Urusan Pertanahan Rp35,3 M, dan urusan Tata Ruang Rp266,5 M.

BKK Keistimewaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X pada Jumat (22/12) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca Juga: Draf Anggaran Tiap Kalurahan Rp 1 Miliar, Ini Hasil Pembahasan Sementara di Pansus DPRD DIY

Sri Paduka menyerahkan dana sebesar  Rp84,8 M untuk Kota Yogyakarta, Rp53,15 M untuk Kabupaten Bantul, Rp83,5 M untuk Kabupaten Kulon Progo, Rp60,3M untuk Kabupaten Gunungkidul  dan Sleman sebesar Rp44,5 M.

“BKK Danais adalah refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan, dan kerja terpadu antar wilayah. Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan. Selain itu, pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan Grand Desain Keistimewaan DIY,” ujar Sri Paduka.

Sri Paduka mengatakan, pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan, sebagai pelaksana keistimewaan perlu menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan pelaksanaan.

Hasil kinerja Danais diarahkan pada pengukuran Impact dan Outcomes, mentransformasi konsep dari kerja ke kinerja.

Selain itu, wajib memprioritaskan kegiatan pada sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi, melalui pemberdayaan masyarakat.

Perlu juga adanya dukungan terhadap target capaian Indikator Kinerja Utama RPJMD dan RPJPD DIY, dan kabupaten/kota terkait. Optimalisasi kontrol juga sangat diperlukan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monev Danais, seiring semakin banyaknya institusi dan organisasi penerima.

“BKK Danais jangan dianggap sebagai cadangan anggaran, atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula dianggap hanya milik Pemda DIY".

"Semua kabupaten/kota harus handarbeni, sehingga BKK Danais juga menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota,” jelas Sri Paduka.   

Baca Juga: Memuliakan Manusia Jogja Menjadi Kunci Suksesnya Smart Province DIY, Begini Paparan Wagub  

Untuk itu, kabupaten/kota dan kalurahan harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendesain kegiatan. Kreativitas tersebut dapat menjadi ikon dan branding yang dapat diceritakan DIY ke luar daerah dan negara.

Harapannya adalah mewujudkan kesejahteraan melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sekda DIY Beny Suharsono dalam laporannya mengatakan, Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD-OPD di DIY sebesar Rp962,2 M atau 67,77 %, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 M atau 22,98% dan kalurahan  sebesar Rp131,4 M atau 9,26 %.

Dana keistimewaan untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan sebesar Rp131,4 M.

Gelontoran BKK untuk program di kalurahan

Bentuk bentuk BKK Dana Keistimewaan yang diberikan pada kalurahan antara lain untuk Balai Budaya 3 kalurahan sebesar Rp4,14 M, Desa/Kalurahan Maritim 5 kalurahan Rp3,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 24 kalurahan sebesar Rp26,7 M, Desa/Kalurahan Budaya 7 kalurahan sebesar Rp3,3 M.

Selanjutnya Desa/Kalurahan Wisata, 11 kalurahan sebesar Rp7,9 M, Desa/Kalurahan Preneur 7 kalurahan sebesar Rp3,56 M, Desa/Kalurahan Prima 7 kalurahan sebesar Rp1,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Pangan 4 kalurahan sebesar Rp3 M, WBTB 1 kalurahan sebesar Rp2 M.

Padat Karya Jogja Istimewa 160 kalurahan Rp29,4 M, Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa 12 kalurahan sebesar Rp3,9 M, Kawasan Terpadu untuk 9 kalurahan sebesar Rp17,9 M, Omah Jaga warga 41 kalurahan sebesar Rp2,05 M, BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) 82 kalurahan sebesar Rp20,15 M.

Demplot Jogja Hijau di 3 kalurahan sebesar Rp1,5 M, BKK Kampung Berkah untuk 2 kalurahan Rp400 juta dan BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) Perkotaan 9 unit sebesar Rp585 juta.

Baca Juga: Ada Program Explore Gunung Kidul DIY, Para Mahasiswa Asing di Jogja Surprise Menjelajahi Wisata Alam Ini

“Perolehan di setiap kalurahan/kelurahan tidak semuanya sama sesuai dengan potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan".

"Kalurahan-kalurahan mengelola Dana Keistimewaan dari angka Rp 50 juta sampai dengan terbesar Rp6,25 M tidak merata sesuai potensi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana Keistimewaan,” jelas Beny.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler