Persoalan Pindah Memilih Jadi Atensi, Ada Kendala Keengganan Warga, Di Kulon Progo Catat 338 DPTb Masuk

13 November 2023, 10:32 WIB
Ilustrasi - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker usai pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 di rumah warga. Masalah DPTb menjadi atensi setiap Pemilu tiba. /antara

YOGYALINE - Persoalan pindah memilih menjadi fenomena yang selalu muncul tiap pelaksanaan pemilu berlangsung. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian terkait persoalan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sebagai konsekuensi dari mobilitas sosial warganya yang cukup dinamis.

Terkait masalah itu, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk periode sampai dengan 11 November 2023.

Rapat rekapitulasi DPTb dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo, dihadiri oleh Sri Surani selaku anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua dan Kadiv Perencanaan dan Datin PPK se-Kabupaten Kulon Progo, serta pihak Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Inilah DCT dan Peta Persaingan di DAPIL DIY 7 Gunung Kidul, Alokasi 11 Kursi Siapa Menang Tebal?

Anggota KPU DIY, Sri Surani dalam sambutannya menyampaikan bahwa data pemilih menjadi elemen penting dari seluruh tahapan pemilu 2024. Dengan demikian, untuk menangani data pemilih ini peran dari PPK dan PPS sangat berharga.

“DIY menjadi salah satu titik perhatian terkait dengan DPTb, meskipun itu hanya di titik-titik tertentu, jadi mohon ketelitian dan kecermatannya," imbuh Sri Surani.

Rekapitulasi DPTb di Kulon Progo ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.

Dari proses sekapitulasi itu diketahui, jumlah DPTb untuk Pemilih Pindah Masuk sebanyak 338 orang, terdiri dari 123 laki-laki dan 215 perempuan.

Sedangkan jumlah Pemilih Pindah Keluar sebanyak 221 orang yang terdiri dari 76 laki-laki dan 145 perempuan. Disebutkan bahwa data ini merupakan data akumulasi dari DPTb bulan-bulan sebelumnya.

Diakui ada kendala yang selalu dirasakan selama proses layanan pindah memilih, Namun hal itu  salah satunya karena keengganan masyarakat dalam mengurus pindah memilih, sebagaimana prosedur dan persyaratan yang ada.

"Sosialisasi kepada pemilih harus terus ditingkatkan, selain itu koordinasi dengan stakeholder menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan pindah memilih," ungkap Ria Herlinawati.

Selamatkan Hak Politik

Masalah pindah memilih memang menjadi perhatian khusus dari KPU DIY, terutama terkait status DIY yang merupakan kota pendidikan, dimana terdapat puluhan ribuan mahasiswa yang menempuh pendidikan di DIY terdapat sebagian masih ber-KTP tempat asal.

Berbagai jalur solusi bisa ditempuh untuk menyelamatkan hak politik mereka karena telah diatur dalam perundang-undangan yang ada.

Meski demikian, masalah ini perlu menjadi perhatian karena belum secara maksimal dapat diwujudkan di lapangan.

Baca Juga: Simak Jalur dan Cara Gunakan Hak Pilih Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024: Di Yogyakarta Ada Ratusan Ribu

Pelaksanaam Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Hingga kini tahapan demi tahapan terus berlangsung.

Tetapi masih ada waktu bagi warga yang hak suaranya terancam hilang sia-sia untuk dapat mendaftarkan diri masuk dalam DPTb.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler