KPU Kabupaten Sleman Umumkan Tiga Rancangan Pembagian Dapil: Begini Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

24 November 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 /Instagram @seputartangsel

YOGYALINE - KPU Kabupaten Sleman mengumumkan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi angota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024 tertanggal 23 November 2022.

Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor : 411/PL.01.3-Pu/3404/2/2022 tanggal 23 November 2022 itu memuat tiga rancangan dalam pembagian dapil berdasarkan wilayah kecamatan yang ada di Sleman.

Tiga rancangan pembagian dapil itu juga diikuti tiga skenario pembagian kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Awas, 16 Izin Pemanfaatan Tanah KAS Desa DIY Tidak Sesuai

Dalam otak-atik dapil berdasarkan wilayah kecamatan di Sleman itu, dapat dibaca untuk rancangan 1 relatif sama dengan pembagian dapil pada pemilu 2018.

Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.

Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.

Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil. Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi kursi 8 kursi.

Bahkan untuk skenario rancangan 3 ini wilayah dapil mejadi tambah banyak, sehingga alokasi kursi per dapil (dalam skenario rancangan 1 dan 2) menjadi berkurang.

Baca Juga: Gempa Turki Bermagnitudo 6,1 Zaskia Sungkar Langsung Tinggalkan Istanbul

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasi KPU Sleman disebutkan, rancangan pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sleman, sebagai berikut:

Rancangan 1 terdiri dari:

Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 7 kursi

Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi

Sleman III: Prambanan, Kalasan, Ngemplak dengan alokasi 9 kursi

Sleman IV: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi

Sleman V: Gamping, Mlati dengan alokasi 9 kursi

Sleman V: Seyegan, Godean, Minggir, Moyudan dengan alokasi 9 kursi

 

Rancangan 2 terdiri dari:

Sleman I: Sleman, Tempel, Turi dengan alokasi 8 kursi

Sleman II: Ngaglik, Pakem, Cangkringan dengan alokasi 8 kursi

Sleman III: Prambanan, Kalasan, Ngemplak dengan alokasi 9 kursi

Sleman IV: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi

Sleman V: Minggir, Seyegan, Mlati dengan alokasi 8 kursi

Sleman VI: Moyudan, Gamping, Godean dengan alokasi 9 kursi

Baca Juga: ZODIAK LUSA LIBRA JUMAT 25 November 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Rancangan 3 terdiri dari:

Sleman I: Sleman, Tempel dengan alokasi 6 kursi

Sleman II: Pakem, Cangkringan dengan alokasi 5 kursi

Sleman III: Ngemplak, Ngaglik dengan alokasi 7 kursi

Sleman IV: Prambanan, Kalasan dengan alokasi 6 kursi

Sleman V: Depok, Berbah dengan alokasi 8 kursi

Sleman VI: Gamping, Mlati dengan alokasi 9 kursi

Sleman VII: Godean, Seyegan, Minggir, Moyudan dengan alokasi 9 kursi

Baca Juga: Misteri Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres: Petugas Koperasi Ungkap Keganjilan Anak Sebelum Ikut Tewas

Dalam pengumuman tersebut, KPU mengharap masukan dan tanggapan dari mayarakat.

Masukan dan tanggapan terhadap pembagain dapil dan alokasi kursi DPRD itu ditunggu hingga 6 Desember 2022.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler